Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Kabupaten Bandung merupakan salah satu dari 27 kabupaten / kota atau 18 kabupaten dan 9 kota di Provinsi Jawa Barat.
Peraturan tersebut di atas telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Juni 2015 di Jakarta untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku yaitu Permendagri No. 39 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Dari peraturan terbaru ini, maka dapat diketahui bahwa di Kabupaten Bandung terdapat sebanyak 270 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di 31 kecamatan.
Dalam uraian di bawah ini diketahui bahwa Kecamatan Ciparay dengan jumlah desa sebanyak 14 desa merupakan “Kecamatan dengan Jumlah Desa Terbanyak di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Kecamatan Baleendah dengan jumlah desa sebanyak 3 desa serta 5 kelurahan merupakan “Kecamatan dengan Jumlah Desa Paling Sedikit di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.