You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pangauban
Pangauban

Kec. Katapang, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Pembagian Insentif Rt-Rw

24 November 2020 Dibaca 58 Kali

Pangauban. Pemerintah Desa Pangauban setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk insentif RT dan RW se-Desa Pangauban. Total sebanyak 55 Ketua RT dan 14 Ketua RW menerima insentif. Insentif yang diberikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020.

Kepala Desa Pangauban Enep Rusna Sutiadi menyerahkan dana tersebut di Aula Kantor Desa Pangauban, Senin (19/11/2020). Masing-masing Ketua RT menerima Rp.900 ribu dan Ketua RW menerima Rp.1.000.000.

Enep Rusna Sutiadi dalam sambutannya mengatakan “Terimakasih kepada Ketua RT dan Ketua RW karena telah menjadi ujung tombak dalam menyambungkan komunikasi antara Pemerintah Desa dengan masyarakat.”

Beliau juga menyampaikan bahwa perlu diketahui pada tahun-tahun berikutnya penggunaan dana desa harus lebih memperhatikan untuk pemberdayaan masyarakat. Maka perlu bantuan para Ketua RT dan Ketua RW yang lebih mengetahui situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing agar masyarakat mengajukan usulan untuk pemberdayaan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, para Ketua RT menerima penjelasan tentang pemberian nomor agenda untuk surat pengantar yang diterbitkan oleh Ketua RT. Penjelasan disampaikan oleh Sekretaris Desa Pangauban Asep Sugiatna. Beliau menyampaikan bahwa setiap surat yang diterbitkan oleh desa harus mencantumkan nomor Registrasi surat dari Ketua RT.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan